Bandar Togel dengan omzet Rp 10 juta sehari Ditangkap Polda Sumut

Senin (10/12/2018), VC Subdit III / Suku Dinas Tindak Pidana Umum Polda Sumatera Utara mengamankan seorang bandar judi togel. Kejadian ini terjadi di sebuah warung di Jalan Besar Bangun Purba, Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang. 

 “Penangkapan ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat bahwa mereka prihatin dengan merebaknya permainan judi jenis togel di lokasi ini,” ujarnya, Selasa (12/11/2008).

Daniel mengatakan bahwa petugas menerima laporan beberapa warga tentang pelaku dan aktifitasnya yang meresahkan itu.  Setelah itu petugas melakukan investigasi berdasarkan laporan tersebut.

Dan akhirnya setelah mengantongi  identitas dan ciri-ciri pelaku,petugas langsung bergerak ke lokasi.

 Sesampai di lokasi polisi melihat sosok yang mirip dengan ciri ciri pelaku. Dan tanpa ragu, petugas langsung menggerebek dan menangkapnya.

“Saat kami menangkapnya, kami menemukan sebuah ponsel yang setelah dicek ternyata banyak sekali nomor undiannya,” ujarnya.

Biasanya ponsel oleh para bandar togel tidak hanya digunakan untuk berhubungan dengan pemasang togel tetapi juga untuk memprediksi angka yang akan keluar. Biasanya mereka menggunakan berbagai aplikasi semisal prediksi hk atau sgp.

Taufik, kata Daniel, saat diinterogasi, mengaku sebagai pedagang togel di wilayah Desa Bangun Purba. Lewat aksinya, Taufik mengaku bisa meraih omzet hingga Rp 10 juta per hari.

“Pelaku kini sudah ditangkap dan ditahan untuk pengembangan lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek Siantar itu.

Berita ini juga tayang di media Tribunnews.com dengan judul ”Polda Sumut Tangkap Bandar Togel Beromset Rp 10 Juta Sehari.”

Previous Story

Pemain Judi Profesional dalam Karya Sastra Indonesia

Next Story

Jadi Makelar Judi Togel Online, Warga Salatiga Ditangkap Polisi

Latest from News